mendapatkan pendidikan pasal | Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

3 May 2023 · Isi dari Pasal 31 setelah amandemen adalah: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan